Lombok Barat dan KLU Punya Satuan Tugas Anti Nakoba

Mataram – Makin maraknya peredaran narkoba di kalangan remaja, membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB gencar melakukan kegiatan pencegahan dengan membentuk satuan tugas (satgas)  anti narkoba di sejumlah instansi.
Setelah membentuk satgas di instansi Pemerintahan, dan sekolah, sekarang bentuk satgas Bhabinkamtibmas. “Kita akan mengajak Bhabinkamtibmas dari Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Barat ,” Kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP NTB, Anggraini Ninik Murniarti.
Namun tentu saja pihak BNN Provinsi NTB tidak lepas tangan begitu saja dalam sosialisasinya. Anggraini mengatakan, pihaknya akan terjun langsung guna menekan tingkat pengguna barang haram tersebut, khususnya di lingkungan kerja.
“Tujuan pembentukan satgas ini adalah untuk menjangkau penyalah guna, serta memberantas peredaran gelap  narkoba di lingkungan kerja.”
Diharapkan, dengan pembentukan satgas anti narkoba ini, para Bhabinkamtibmas bisa memaksimalkan pencegahan dan pemberantasan narkoba. “Semoga dengan terbentuknya satgas bisa menjadi penjangkau bagi para pengguna narkoba.”
Tentu saja, Bhabinkamtibmas yang dibentuk sabagai satgas tidak turun ke lapangan tanpa bekal apapun. “Untuk itu Bhabinkamtibmas kita berikan materi tentang bahaya narkoba, serta cara penanganan rehabilitasi. Selain itu Bhabinkamtibmas juga dibekali cara mensosialisasikan dengan baik, agar masyarakat mau melaporkan diri jika menjadi salah satu pengguna.” (Humas BNN Provinsi NTB)


0 komentar:

Posting Komentar

 
Badan Narkotika Nasional
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Jl. Doktor Soedjono, Lingkar Selatan, Mataram, NTB
Telp. (0370) 6177414, 6177418
Fax. (0370) 6177413
Contact Center : 0852 3894 4442