PENGHARGAAN KEMENKUMHAM UNTUK BNNP NTB

Kepala BNNP NTB Menerima Penghargaan
Pemberantasan narkoba merupakan harga mati aparat penegak hukum. Ini bukanlah fenomena baru bahwa WBP pun leluasa menggunakan barang haram dari balik jeruji besi. Bahkan peredaran narkoba yang terjadi di luar lapas dipastikan dikendalikan oleh Bandar di dalam Lapas. Oleh karenanya, Kepala BNN RI Komjen Budi Waseso berharap “Terpidana mati narkotika harus segera dieksekusi. Pasalnya, Bandar narkoba masih bisa bergerak leluasa mengendalikan barang haram meski berada di balik penjara” sebagaimana dilansir dari Liputan6.com.
Yang lebih ironi lagi, peredaran barang haram tersebut juga difasilitasi oleh petugas Lapas dan Rutan, sebagaimana diungkapkan Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Sevrial Akmily saat membacakan sambutan Menkumham RI, Yasona Laoly pada Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-52 tanggal 27 April 2016 di Lapas Terbuka Mataram, Batukliang, Lombok Tengah.
Oleh karenanya, pihaknya intens melakukan razia dan tes urine petugas Lapas dan Rutan dengan bekerjasama dengan lembaga tertentu, seperti BNN Provinsi NTB dan Kepolisian Daerah. Hal tersebut akan tetap dilakukan sebagai bentuk kebulatan tekad seluruh jajaran petugas Pemasyarakatan untuk melawan narkoba dan tidak segan-segan memberikan sanksi pemberhentian tidak hormat kepada petugas yang terlibat peredaran narkoba.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Provinsi NTB Kombes pol. Drs. Sriyanto, M.Si mendapatkan kehormatan dengan mendapatkan penghargaan dari Kepala Kemenkumham Provinsi NTB atas kerjasama yang baik dalam rangka Pecegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Lapas dan Rutan di Provinsi NTB. (Humas BNNP NTB)


0 komentar:

Poskan Komentar

 
Badan Narkotika Nasional
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Jl. Doktor Soedjono, Lingkar Selatan, Mataram, NTB
Telp. (0370) 6177414, 6177418
Fax. (0370) 6177413